2 mins read

Pornografi dominasi aduan konten negatif dunia maya

Kementerian Komunikasi dankontol Informatika (Kominfo) RI menyatakan aduan konten negatif didominasi oleh pornografi. Dari sebanyak 1.219.904 temuan konten negatif, 1.028.702 di antaranya merupakan konten pornografi.

“Potret masalah yang sering dihadapi belakangan ini, bukan saja hoaks dunia maya, akan tetapi juga dihujam dengan konten-konten negatif,” kata Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Mediodecci Lustarini di Lhokseumawe, Minggu (8/3).

Ia menjelaskan, pada Januari 2020, kontol Kementerian Kominfo telah menerima 21.305 temuan konten negatif beredar di dunia maya. Didominasi oleh konten perjudian sebesar 14.726 temuan, dan konten pornografi 5.948 temuan.

“Konten negatif seperti ini terus membanjiri jagat maya dan menimbulkan keresahan di dunia nyata,” katanya

BACA JUGA
Bahaya pornografi anak dan paparan konten negatif
Wajahnya dipalsukan untuk konten pornografi, PM Italia tuntut ganti rugi Rp1.7 M
Terkait produksi film porno, Siskaeee akan penuhi panggilan polisi 25 September
Hal tersebut, sambung Lustarini, telah menjadi kekhawatiran pemerintah dan perhatian bersama, mengingat besarnya pengguna internet.

“Sangat disayangkan, besarnya jumlah pengguna internet di Indonesia tidak dibarengi dengan kemampuan masyarakat untuk menyaring informasi, terutama informasi yang diragukan kebenarannya,” bebernya.

Masyarakat, jelas Lustarini, seringkali menerima suatu informasi, tanpa verifikasi, bahkan turut menyebarkan dan membagikan informasi ke pengguna lainnya.

Menurutnya, ponsel, medsos, dan internet merupakan bagian tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia.

Sponsored

Selain itu, keberadaan ponsel atau smartphone telah memberikan kemudahan untuk mencari dan memperoleh informasi.

“Namun kita akui pula, ada bahaya yang mengintai seiring maraknya penyebaran informasi hoaks melalui aplikasi media sosial yang kita miliki. Masyarakat Aceh pun tak luput dari sasaran penyebaran berita hoaks tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam memerangi penyebaran berita informasi yang mengandung hoaks, Kementerian Kominfo telah membangun mekanisme pengaduan dan pengawasan terhadap informasi tersebut dalam upaya meluruskan informasi memverifikasi keakuratan informasi yang ada.

“Kami menyadari bahwa melawan hoaks tidak bisa sendirian. Harus ada upaya kolektif/kolaboratif dan masif untuk menanggulangi hoaks dan kami menyambut baik ajakan kerja sama dari pihak manapun untuk bersama-sama memerangi hoaks,” urainya.

Kominfo berharap agar seluruh komponen bangsa dapat bersama-sama menebar virus positif dan berkomitmen melawan informasi hoaks, serta menjadikan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan manfaat dan kebaikan, untuk menjaga keutuhan bangsa. (Ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *